Berawal dari Niat, InsyaAllah terwujud segalanya

Berawal dari Niat, InsyaAllah terwujud segalanya

Sedikit Tentang Kota Mina

Kategori : Haji, Ditulis pada : 13 Desember 2022, 09:45:32

Kota Mina adalah salah atu tempat yang terkenal dalam menjalankan Haji. Tempat ini adalah tempat untuk tinggal dan juga untuk mlempar Jumrah.

Mina juga dikenal sebagai "Kota Tenda". Untuk menyediakan akomodasi sementara bagi lebih dari 3 juta jemaah haji setiap tahun, pemerintah Saudi telah memasang lebih dari 100.000 tenda ber-AC di area Mina seluas 20 km2.

tenda mina.jpg

Yang menarik, tenda - tenda ini "permanen" berada di Mina. Pada saat Umrah, hampir pasti biro Umrah kita akan mengantar Jamaah melihat Padang Arafah dan tentunya Mina. Yang letaknya cukup dekat.

Tenda - tenda ini berdiri sepanjang tahun.Jadi, kita bisa melihatnya setiap waktu.

Kata Mina berasal dari kata dengan akar huruf ma-na-ya, Mina secara harfiah berarti 'menemukan' atau 'menjalani ujian' atau 'untuk diuji.' Selanjutnya, istilah Mina dihubungkan dengan kata 'tamand ' dan 'manna', yang berarti 'mengharapkan' atau 'membangkitkan keinginan.'

Ketika kita berbicara tentang sejarah Islam, seperti yang lainnya, ada cerita di balik nama Mina. Lembah Mina diyakini terkait dengan ujian yang harus dialami Nabi Ibrahim (AS) ketika Allah SWT memerintahkannya untuk mengorbankan putra satu-satunya, Nabi Ismail (AS).

Namun, atas perintah Allah SWT, seekor domba secara ajaib muncul di antara Nabi Ibrahim (AS) yang ditutup matanya dan putranya dan dikorbankan sebagai gantinya.

Selama menunaikan ibadah haji, Umat Islam diperintahkan untuk menghabiskan malam tanggal 8, 11 dan 12 Dzul Hijjah di Mina. 

Setelah meninggalkan Masjidil Haram, para peziarah kemudian melakukan perjalanan ke Mina baik dengan bus atau berjalan kaki.

Pada jaman dahulu, Nabi menggunakan Unta untuk menuju ke Mina. Jadi, memang jaraknya cukup jauh dari masjidil Haram.

Meskipun begitu, selalu ada Jamaah haji perorangan yang berjalan kaki ke Mina. Ini karena transport umum cukup terbatas dibanding jumlah Jamaah. Untuk rombongan Haji reguler dan Haji Plus Indonesia, selalu menggunakan bis.

Selama berada di Mina Haji, jamaah membaca Al-Qur'an, berdoa, Sholat, melakukan zikir dsb. Setelah fajar, Jamaah haji kemudian keluar dari Mina dan bergerak menuju Gunung Arafah.

Apa yang Terjadi di Mina?

Sebelumnya, setelah dari Arafah, maka Jamaah menuju ke Muzdalifal dan bermalam disana. Kemudian, kembali ke MIna.

Pada hari ketiga haji, Jamaah Haji diperintahkan untuk bergerak sebelum matahari terbit ke daerah suci Mina untuk melakukan rangkaian ibadah yang kita kenal sebagai Lempar Jumrah.

Kerikil ini biasanya didapatkan dari Muzdalifah. Meskipun tidak harus dari daerah itu. Lemparan dilakukan ke 3 struktur batu atau Jamarat. Pada jaman dahulu, struktur ini berupa tiang biasa. Kini sudah diperluas menjadi semacam dinding yang lebar.

Jamarat

Ada tiga Jamarat yang terdapat di Mina. Yang pertama adalah Jamarat al-Sughra, yang kedua adalah Jamarat al-Wusta, dan yang ketiga adalah Jamarat al-Aqaba.

Melempar ketiga Jamarat ini tidak dilakukan dalam 1 hari, tetapi dalam 3 hari. Biasanya, jika mendapat giliran pada malam hari, maka cuaca tidak terasa panas dan suasananya juga tidak terlalu ramai.

Melempat Jumrah makna simbolis dalam Islam. Jamarat pertama melambangkan godaan Nabi Ibrahim (AS) untuk tidak mengorbankan putranya sesuai dengan perintah Allah SWT.

Jamarat kedua melambangkan godaan kepada istri Nabi Ibrahim (AS), Hajrah (AS), terhadap pengorbanan putra mereka.

Dan Jamarat ketiga menandakan godaan Nabi Ismail (AS) untuk tidak dikorbankan.

Nabi Ibrahim (AS) melemparkan tujuh batu ke Setan untuk mengusirnya. Namun, setan keras kepala dan masih muncul dua kali lagi setelah itu, dan setiap kali dia muncul, Malaikat Jibril (AS) mendesak Nabi Ibrahim (AS) untuk melempari batu padanya.

Mina ini disebutkan dalam al-Qur'an surah al baqarah Mina haji disebutkan dalam Surah Al-Baqarah dalam Al-Qur'an sebagai berikut: “Dan berzikirlah kepada Allah pada hari yang telah ditentukan jumlahnya. Barangsiapa mempercepat (meninggalkan Mina) setelah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barangsiapa mengakhirkannya tidak ada dosa (pula) baginya, (yakni) bagi orang yang bertakwa.” [Al-Quran, 2:203]

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id